Komisi Etik Penelitian Kesehatan
Politeknik Kesehatan Kartini Bali
Komisi Etik Penelitian Kesehatan (KEPK) Politeknik Kesehatan Kartini Bali merupakan lembaga independen dan bertugas untuk melakukan telaah etik terhadap penelitian-penelitian kesehatan sesuai dengan prinsip etik. Komisi etik ini terbentuk sejak bulan Januari tahun 2023. Peran KEPK Politeknik Kesehatan Kartini Bali sebagai berikut :
- Melindungi dan mendukung otonomi manusia baik sebagai calon dan subjek penelitian
- Melindungi kesejahteraan calon dan subjek penelitian
- Menyeimbangkan sejumlah pertimbangan moral yang relevan ketika mempertimbangkan proposal/protokol penelitian, termasuk menghormati otonomi, perlindungan dan peningkatan
Struktur Organisasi
Seluruh reviewer KEPK Politeknik Kesehatan Kartini Bali telah mengikuti pelatihan Etik Dasar Lanjut (EDL) yang diselenggarakan oleh KEPPKN.
Dokumen-Dokumen Kelengkapan Kaji Etik
- Dokumen-Dokumen Kelengkapan Kaji Etik