Komisi Etik Penelitian Kesehatan

Politeknik Kesehatan Kartini Bali

Komisi Etik Penelitian Kesehatan (KEPK) Politeknik Kesehatan Kartini Bali merupakan lembaga independen dan bertugas untuk melakukan telaah etik terhadap penelitian-penelitian kesehatan sesuai dengan prinsip etik. Komisi etik ini terbentuk sejak bulan Januari tahun 2023. Peran KEPK Politeknik Kesehatan Kartini Bali sebagai berikut :

  1. Melindungi dan mendukung otonomi manusia baik sebagai calon dan subjek penelitian
  2. Melindungi kesejahteraan calon dan subjek penelitian
  3. Menyeimbangkan sejumlah pertimbangan moral yang relevan ketika mempertimbangkan proposal/protokol penelitian, termasuk menghormati otonomi, perlindungan dan peningkatan

Struktur Organisasi

Seluruh reviewer KEPK Politeknik Kesehatan Kartini Bali telah mengikuti pelatihan Etik Dasar Lanjut (EDL) yang diselenggarakan oleh KEPPKN.

Dokumen-Dokumen Kelengkapan Kaji Etik

Scroll to Top