Komisi Etik Penelitian Kesehatan
Politeknik Kesehatan Kartini Bali
Komisi Etik Penelitian Kesehatan (KEPK) Politeknik Kesehatan Kartini Bali merupakan lembaga independen dan bertugas untuk melakukan telaah etik terhadap penelitian-penelitian kesehatan sesuai dengan prinsip etik. Komisi etik ini terbentuk sejak bulan Januari tahun 2023. Peran KEPK Politeknik Kesehatan Kartini Bali sebagai berikut :
- Melindungi dan mendukung otonomi manusia baik sebagai calon dan subjek penelitian
- Melindungi kesejahteraan calon dan subjek penelitian
- Menyeimbangkan sejumlah pertimbangan moral yang relevan ketika mempertimbangkan proposal/protokol penelitian, termasuk menghormati otonomi, perlindungan dan peningkatan
Struktur Organisasi
Seluruh reviewer KEPK Politeknik Kesehatan Kartini Bali telah mengikuti pelatihan Etik Dasar Lanjut (EDL) yang diselenggarakan oleh KEPPKN.
Dokumen-Dokumen Kelengkapan Kaji Etik
Form 1 – Protokol Mutakhir Etik >> https://tinyurl.com/etikpkkb-ProtokolMutakhirEtik
Form 2 – Checklist 7 Standar dan Indikator >> https://tinyurl.com/etikpkkb-Checklist
Form 3 – Surat Pernyataan Peneliti >> https://tinyurl.com/etikpkkb-PernyataanPeneliti
Form 4 – Informed Consent >> https://tinyurl.com/etikpkkb-InformedConsent
Form 5 – Cover Protokol >> https://tinyurl.com/etikpkkb-CoverProtokol
Form 6 – Surat Pengantar Etik dari Pembimbing >> https://tinyurl.com/etikpkkb-SuratPembimbing
Contoh – Inform Consent TBF >> https://tinyurl.com/etikpkkb-contoh-IC
Contoh – Form Mutakhir Etik LTA dan COC >> https://tinyurl.com/etikpkkb-contoh-ME-LTA-COC
Contoh – Form Mutakhir Etik Skripsi >> https://tinyurl.com/etikpkkb-contoh-ME-Skripsi
Rincian Pembiayaan Kaji Etik Penelitian di KEPK Politeknik Kesehatan Kartini Bali
PEMBAYARAN KE NO. REK :
AN. YAYASAN KARTINI BALI
BNI 090 827 9287
Berikut merupakan link google form yang dapat digunakan untuk mengajukan penelitian pada peneliti Tahun Ajaran 2024/2025:
Pengajuan Protokol Etik Politeknik Kesehatan Kartini Bali (Dosen / Peneliti External) : https://tinyurl.com/PengajuanDosenPenelitiExternal
Pengajuan Protokol Etik Politeknik Kesehatan Kartini Bali (Mahasiswa) : https://tinyurl.com/PengajuanMahasiswa
Revisi Protokol Etik Politeknik Kesehatan Kartini Bali (Dosen / Peneliti External) : https://tinyurl.com/re-PengajuanPenelitiExternal
Revisi Protokol Etik Politeknik Kesehatan Kartini Bali (Mahasiswa) : https://tinyurl.com/re-PengajuanMahasiswa
Apabila ada hal-hal yang ingin ditanyakan,
peneliti dapat mengirimkan pesan ke email KEPK Politeknik Kesehatan Kartini Bali di kepk.pkkb@gmail.com atau menghubungi kontak berikut :
Kadek Sri Ariyanti di No 0812 4607 9383
Ni Made Rai Widiastuti di No 081 7067 5452






