Komisi Etik Penelitian Kesehatan

Politeknik Kesehatan Kartini Bali

Komisi Etik Penelitian Kesehatan (KEPK) Politeknik Kesehatan Kartini Bali merupakan lembaga independen dan bertugas untuk melakukan telaah etik terhadap penelitian-penelitian kesehatan sesuai dengan prinsip etik. Komisi etik ini terbentuk sejak bulan Januari tahun 2023. Peran KEPK Politeknik Kesehatan Kartini Bali sebagai berikut :

  1. Melindungi dan mendukung otonomi manusia baik sebagai calon dan subjek penelitian
  2. Melindungi kesejahteraan calon dan subjek penelitian
  3. Menyeimbangkan sejumlah pertimbangan moral yang relevan ketika mempertimbangkan proposal/protokol penelitian, termasuk menghormati otonomi, perlindungan dan peningkatan

Struktur Organisasi

Seluruh reviewer KEPK Politeknik Kesehatan Kartini Bali telah mengikuti pelatihan Etik Dasar Lanjut (EDL) yang diselenggarakan oleh KEPPKN.

Rincian Pembiayaan Kaji Etik Penelitian di KEPK Politeknik Kesehatan Kartini Bali

PEMBAYARAN KE NO. REK :

AN. YAYASAN KARTINI BALI
BNI 090 827 9287

Apabila ada hal-hal yang ingin ditanyakan,
peneliti dapat mengirimkan pesan ke email KEPK Politeknik Kesehatan Kartini Bali di kepk.pkkb@gmail.com atau menghubungi kontak berikut :
Kadek Widiantari di No 081 999 003 069
Ni Made Rai Widiastuti di No 081 706 75452

Dokumentasi Kegiatan Pelatihan Etik Dasar Lanjut & Pembentukan KEPK

Develop with ♥ by Unit IT Poltekkes Kartini Bali

× How can I help you?